Transaksi Perdata & Komersial · Penyelesaian Sengketa

Layanan Jasa Hukum, Dibuat dari Sisi Meja Anda.

Sufianto & Partners memberikan jasa hukum kepada klien dengan memahami mekanisme di balik transaksi tertentu.

Kami berangkat dari titik yang paling relevan: “sisi meja anda”

Gulir

Tentang Kami

Sufianto & Partners adalah boutique law firm yang berfokus pada hukum perdata dan komersial, penyelesaian sengketa kompleks, arbitrase, serta konsultasi strategis.

Kami memberikan nasihat kepada klien dalam menghadapi masalah hukum yang seringkali melibatkan pertimbangan bisnis di luar aspek hukum. Meskipun praktik kami berakar pada penyelesaian sengketa, kami menyadari bahwa nasihat hukum yang efektif seyogyanya dimulai jauh sebelum sengketa muncul.

Oleh karena itu, kami membantu klien tidak hanya dalam menyelesaikan konflik, tetapi juga dalam mengidentifikasi risiko, menyusun perjanjian, negosiasi kontrak, serta menghadapi tantangan hukum dan bisnis yang kompleks.

Pendekatan kami memadukan pemikiran strategis, saran praktis, dan pemahaman yang jelas mengenai realitas hukum dan komersial dalam setiap isu. Baik dalam mencegah, mengelola, maupun menyelesaikan sengketa, tujuan kami tetap sama: membantu klien mengambil keputusan yang tepat dengan penuh keyakinan.

Bisnis Anda, permasalahan Anda, meja Anda — kami mencari titik awal yang paling relevan untuk memahami persoalan Anda secara utuh.

Hubungan bisnis idealnya dimulai dengan kepercayaan — unsur paling berharga dalam setiap transaksi, bahkan sebelum para pihak mempertimbangkan kontrak, penjaminan, atau klausul penyelesaian sengketa. Namun hal ini juga dapat menjadi pedang bermata dua: hal-hal yang sekilas tampak sederhana, namun tidak diungkapkan sejak awal dapat berujung pada perbedaan pendapat di kemudian hari.

Sufianto & Partners didirikan atas dasar keyakinan sederhana: setiap masalah hukum memiliki struktur yang mendasarinya. Sebelum merekomendasikan solusi, kami berupaya memahami mekanisme permasalahan itu sendiri — dan menangani urusan Anda seolah-olah itu adalah urusan kami sendiri.

Ketika terjadi sengketa, tantangan yang dihadapi tidak sekadar untuk memahami hukumnya, tetapi juga maksud para pihak, bagaimana seyogyanya suatu transaksi berjalan, latar belakang yang mendorong pengambilan keputusan, serta posisi tawar terbaik. Posisi hukum memang penting, begitu pula realitas komersial.

Nilai-Nilai Utama

Tiga prinsip yang saling berkaitan — bukan berurutan, melainkan bekerja bersamaan dalam setiap perkara yang kami tangani.

Kejelasan

Nasihat hukum harus dipahami sebelum dilaksanakan. Konsultasi yang efektif dimulai dari komunikasi yang baik — permasalahan kompleks menjadi sederhana ketika hal-hal yang mendasarinya dijelaskan dengan tepat. Peran kami bukan sekadar mengidentifikasi peraturan, melainkan menerjemahkannya menjadi nasihat praktis yang dapat dipedomani klien dengan penuh keyakinan.

Penuh Pertimbangan

Setiap permasalahan memiliki mekanisme yang perlu diidentifikasi, disesuaikan, dan diterapkan sesuai tujuannya. Sebelum merekomendasikan langkah tertentu, kami memahami hubungan, kewajiban, insentif, dan risiko yang relevan — berfokus menemukan akar masalah, bukan sekadar menanganinya.

Pragmatis

Setiap masalah memiliki risiko, peluang, realitas komersial, dan tujuan yang berbeda. Kami percaya bahwa advokasi yang efektif ibarat sekeping koin: di satu sisi menuntut ketegasan; di sisi lain, memerlukan persuasi yang terukur. Memahami kapan masing-masing pendekatan harus digunakan memungkinkan kami melindungi kepentingan klien dengan jalan pendekatan yang paling tepat.

Area Praktik

Kami berfokus pada pekerjaan hukum yang membutuhkan penilaian komersial, strategi sengketa, dan pelaksanaan praktis yang berjalan bersama sejak awal.

Transaksi Perdata dan Komersial

Penyelesaian Sengketa

Kepailitan dan Restrukturisasi

Tim Kami

Rumi Danang Sufianto

Rumi Danang Sufianto

Founder / Managing Partner

Transaksi Komersial Penyelesaian Sengketa Kepailitan dan Restrukturisasi Utang

Danang adalah pendiri dan Managing Partner dari Sufianto & Partners. Praktiknya berfokus pada sengketa perdata dan bisnis, arbitrase, kepailitan dan restrukturisasi, serta konsultasi permasalahan komersial. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia dan gelar LL.M. dalam bidang Hukum Perdata dan Komersial Internasional dari Universitas Leiden, Belanda.

Sebelum mendirikan Sufianto & Partners, Danang memberikan nasihat hukum dan mewakili klien domestik maupun internasional dalam berbagai perkara sengketa, termasuk litigasi perdata dan komersial, arbitrase domestik dan internasional, proses kepailitan dan restrukturisasi, sengketa konstruksi, serta permasalahan kontraktual — mencakup persidangan di pengadilan Indonesia, badan arbitrase dalam negeri, dan lembaga arbitrase internasional.

Pendekatan Danang didasari keyakinan sederhana: masalah hukum paling baik dipahami dengan terlebih dahulu memahami mekanisme di baliknya. Ia dikenal karena kemampuannya menjelaskan masalah hukum yang rumit dengan bahasa yang jelas dan lugas, sehingga klien dapat mengambil keputusan yang terinformasi dengan penuh keyakinan.

  • Memberikan nasihat hukum kepada pelaku usaha mengenai alokasi risiko kontraktual, struktur transaksi komersial, pencegahan sengketa, serta strategi hukum.
  • Memberikan pendampingan hukum kepada kontraktor dalam penyusunan, peninjauan, dan negosiasi perjanjian konsorsium serta berbagai kontrak komersial lainnya.
  • Melaksanakan penelusuran perkara (court search) dan uji tuntas aspek litigasi terhadap sejumlah yayasan dalam rangka rencana kerja sama klien untuk proyek Corporate Social Responsibility (CSR).
  • Mewakili perbankan dalam berbagai sengketa perdata yang berkaitan dengan kredit bermasalah (non-performing loans).
  • Mewakili para pihak dalam proses arbitrase domestik oleh Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) terkait sengketa konstruksi, proyek, dan kontrak komersial.
  • Mewakili kontraktor Indonesia dalam beberapa proses arbitrase berdasarkan Peraturan dan Prosedur Singapore International Arbitration Centre (SIAC), termasuk penyusunan dokumen dan submissions terkait isu yurisdiksi, pokok perkara, serta pembebanan biaya perkara.
  • Memberikan nasihat hukum mengenai strategi penyelesaian sengketa, negosiasi penyelesaian, serta aspek pelaksanaan putusan dalam sengketa komersial yang kompleks.
  • Memberikan nasihat hukum kepada kreditur dan para pemangku kepentingan dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang melibatkan proyek properti dan pengembangan.
  • Mewakili serta mengoordinasikan kelompok kreditur dalam proses restrukturisasi, termasuk penyusunan strategi pemungutan suara, perlindungan hak-hak kreditur, serta pembahasan rencana perdamaian.
  • Mendampingi klien dalam mengevaluasi berbagai alternatif pemulihan piutang melalui restrukturisasi, litigasi, eksekusi, maupun penyelesaian secara musyawarah.
Keanggotaan
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
Bahasa
Indonesia, Inggris
Pendidikan
  • Sarjana Hukum (“S.H.”) - Universitas Indonesia
  • Magister Hukum (LL.M.) - Universitas Leiden

Pahami mekanismenya. Selebihnya mengikuti.

Di Sufianto & Partners, kami percaya bahwa setiap persoalan hukum memiliki mekanisme yang mendasarinya. Sebelum membahas istilah hukum, pasal, maupun doktrin, kami terlebih dahulu berupaya memahami hubungan para pihak, kepentingan yang ada, risiko yang dihadapi, serta realitas komersial yang membentuk suatu permasalahan.

Kami mendorong setiap anggota tim untuk berpikir dari prinsip-prinsip dasarnya, mempertanyakan asumsi, serta memahami alasan di balik setiap pendapat yang disampaikan. Gagasan yang baik dapat datang dari siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun senioritas. Di dalam kantor, kami bebas menguji setiap gagasan — di hadapan klien, kami berdiri sebagai satu tim.

Tertarik bergabung?

Apabila Anda menikmati proses berpikir kritis, senang menelaah persoalan hingga ke akarnya, serta terus mengasah kemampuan profesional, kami akan senang hati mendengar dari Anda.

Kirim Lamaran

Kontak

Alamat
Komplek Ruko Bekasi Mas Blok A No. 24, Jl. Jend. Ahmad Yani No. 14, Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, 17141Gedung Plaza 89, Lantai 12, Unit 1207, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. X-7 No. 6, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta 12940
Telepon
+62 21 50919565
Jam Kerja
Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 WIB